Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Pembeli melakukan pembayaran menggunakan QRIS di Depok, Jawa Barat, Kamis (24/4/2025).
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Pemerintah Amerika Serikat (AS) menyoroti penggunaan Quick Response Indonesian Standard (QRIS) dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) disaat Pemerintah RI melakukan negosiasi tarif resiprokal beberapa waktu lalu. Kebijakan tersebut dinilai membatasi ruang gerak perusahaan asing.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Pembeli melakukan pembayaran menggunakan QRIS di Depok, Jawa Barat, Kamis (24/4/2025).
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Meski begitu, Bank Indonesia (BI) melaporkan volume transaksi pembayaran digital melalui QRIS terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan pada triwulan I 2025 mencapai 169,15% dibandingkan tahun sebelumnya yang didorong oleh peningkatan jumlah pengguna dan merchant.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Pembeli melakukan pembayaran menggunakan QRIS di Depok, Jawa Barat, Kamis (24/4/2025).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Amerika Serikat Soroti Kebijakan QRIS dan GPN Indonesia

Jum'at 25 April 2025 02:43 WIB
A
A
A
DEPOK - Pembeli melakukan pembayaran menggunakan QRIS di Depok, Jawa Barat, Kamis (24/4/2025).
 
Pemerintah Amerika Serikat (AS) menyoroti penggunaan Quick Response Indonesian Standard (QRIS) dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) disaat Pemerintah RI melakukan negosiasi tarif resiprokal beberapa waktu lalu. Kebijakan tersebut dinilai membatasi ruang gerak perusahaan asing.
 
Meski begitu, Bank Indonesia (BI) melaporkan volume transaksi pembayaran digital melalui QRIS terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan pada triwulan I 2025 mencapai 169,15% dibandingkan tahun sebelumnya yang didorong oleh peningkatan jumlah pengguna dan merchant.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya