Presiden Trump Umumkan Jeda Tarif Impor Selama 90 Hari
Sabtu 12 April 2025 20:20 WIB
A
A
A
JAKARTA - Aktivitas bongkar muat peti kemas di Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu (12/4/2025). Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan jeda 90 hari atau tiga bulan pada semua tarif impor tinggi yang ditetapkan kepada berbagai negara, termasuk Indonesia yang terkena tarif 32%. Khusus Tiongkok, Trump menambah tarif menjadi 145% setelah Tiongkok mengumumkan tarif pembalasan tambahan terhadap AS sebesar 125%.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya