Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 7
Perbesar
img-1
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan jeda 90 hari atau tiga bulan pada semua tarif impor tinggi yang ditetapkan kepada berbagai negara, termasuk Indonesia yang terkena tarif 32%. Khusus Tiongkok, Trump menambah tarif menjadi 145% setelah Tiongkok mengumumkan tarif pembalasan tambahan terhadap AS sebesar 125%.
Foto 2 / 7
Perbesar
img-2
Aktivitas bongkar muat peti kemas di Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu (12/4/2025).
Foto 3 / 7
Perbesar
img-3
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan jeda 90 hari atau tiga bulan pada semua tarif impor tinggi yang ditetapkan kepada berbagai negara, termasuk Indonesia yang terkena tarif 32%. Khusus Tiongkok, Trump menambah tarif menjadi 145% setelah Tiongkok mengumumkan tarif pembalasan tambahan terhadap AS sebesar 125%.
Foto 4 / 7
Perbesar
img-4
Aktivitas bongkar muat peti kemas di Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu (12/4/2025).
Foto 5 / 7
Perbesar
img-5
Aktivitas bongkar muat peti kemas di Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu (12/4/2025).
Foto 6 / 7
Perbesar
img-6
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan jeda 90 hari atau tiga bulan pada semua tarif impor tinggi yang ditetapkan kepada berbagai negara, termasuk Indonesia yang terkena tarif 32%. Khusus Tiongkok, Trump menambah tarif menjadi 145% setelah Tiongkok mengumumkan tarif pembalasan tambahan terhadap AS sebesar 125%.
Foto 7 / 7
Perbesar
img-7
Aktivitas bongkar muat peti kemas di Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu (12/4/2025).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Presiden Trump Umumkan Jeda Tarif Impor Selama 90 Hari

Sabtu 12 April 2025 20:20 WIB
A
A
A

JAKARTA - Aktivitas bongkar muat peti kemas di Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu (12/4/2025). Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan jeda 90 hari atau tiga bulan pada semua tarif impor tinggi yang ditetapkan kepada berbagai negara, termasuk Indonesia yang terkena tarif 32%. Khusus Tiongkok, Trump menambah tarif menjadi 145% setelah Tiongkok mengumumkan tarif pembalasan tambahan terhadap AS sebesar 125%.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya