Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Rapat Paripurna tersebut menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) menjadi undang-undang.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (kiri) menyerahkan laporan pemerintah kepada Wakil Ketua DPR Adies Kadir (kedua kanan) disaksikan oleh Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan) dan Saan Mustopa (kedua kiri) saat Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2025).
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Rapat Paripurna tersebut menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) menjadi undang-undang.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Rapat Paripurna tersebut menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) menjadi undang-undang.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia (kiri) menyerahkan laporan kepada Wakil Ketua DPR Adies Kadir (kedua kanan) disaksikan Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan) dan Saan Mustopa (kedua kiri) saat Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2025).
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (kiri) menerima laporan dari Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia (kanan) saat Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2025).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU Minerba Menjadi Undang-Undang

Selasa 18 Februari 2025 21:03 WIB
A
A
A

JAKARTA - Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (kiri) menerima laporan dari Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia (kanan) saat Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2025). Rapat Paripurna tersebut menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) menjadi undang-undang.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya