Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono memberikan pemaparan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komite III DPD di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selast (4/2/2025).
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
RDP ini membahas inventarisi materi penyusunan RUU Perubahan atas Undang-undang Nomor 40 Tahun 2024 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono memberikan pemaparan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komite III DPD di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selast (4/2/2025).
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
RDP ini membahas inventarisi materi penyusunan RUU Perubahan atas Undang-undang Nomor 40 Tahun 2024 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono memberikan pemaparan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komite III DPD di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selast (4/2/2025).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Komite III DPD RDP Dengan Jasa Raharja Bahas Sistem Jaminan Sosial Nasional

Rabu 05 Februari 2025 08:34 WIB
A
A
A
JAKARTA - Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono memberikan pemaparan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komite III DPD di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selast (4/2/2025). RDP ini membahas inventarisi materi penyusunan RUU Perubahan atas Undang-undang Nomor 40 Tahun 2024 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya