Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Petugas Direktorat Pengaduan Pengawasan dan Sanksi Administrasi Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PPSA LHK) Kementerian Lingkungan Hidup memasang garis larangan melintas di area proyek pagar laut yang disegel di Pesisir Tarumajaya, Desa Segarajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (30/1/2025).
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Kapal nelayan melintas di samping pagar laut di Pesisir Tarumajaya, Desa Segarajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (30/1/2025).
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Nelayan menambatkan perahunya di samping pagar laut di Pesisir Tarumajaya, Desa Segarajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (30/1/2025).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

KLH Segel Proyek Pagar Laut di Tarumajaya karena Dugaan Pelanggaran Lingkungan

Kamis 30 Januari 2025 15:42 WIB
A
A
A

BEKASI - Nelayan menambatkan perahunya di samping pagar laut di Pesisir Tarumajaya, Desa Segarajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (30/1/2025). Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel area proyek pagar laut yang telah direklamasi karena diduga menyalahi Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nym.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya