Sidang Perdana TPPU Panji Gumilang
Kamis 23 Januari 2025 20:08 WIB
A
A
A
JAWA BARAT - Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang berjalan keluar usai menjalani sidang perdana kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Kamis (23/1/2025). Dalam sidang tersebut Panji Gumilang didakwa melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan menyalahgunakan dana Yayasan Pesantren Indonesia (YPI). ANTARA FOTO/Dedhez Anggara.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya