KPK Tahan Eks Dirut PT Taspen, Terlibat Korupsi Investasi Fiktif Rp 200 Miliar
Kamis 09 Januari 2025 09:46 WIB
A
A
A
JAKARTA - Tersangka Antonius N.S Kosasih (kanan) berjalan menuju ruang konferensi pers saat penetapan dan penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2025). KPK menahan Antonius N.S Kosasih selaku mantan Direktur Utama PT Taspen terkait dugaan korupsi investasi fiktif tahun anggaran 2019 yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 200 miliar. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/wpa.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya