Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Tersangka mantan Dirut PT Taspen Antonius N.S Kosasih berjalan keluar ruangan usai konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2025).
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
KPK menahan Antonius N.S Kosasih selaku mantan Direktur Utama PT Taspen terkait dugaan korupsi investasi fiktif tahun anggaran 2019 yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 200 miliar.
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Tersangka Antonius N.S Kosasih (kanan) berjalan menuju ruang konferensi pers saat penetapan dan penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2025).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

KPK Tahan Eks Dirut PT Taspen, Terlibat Korupsi Investasi Fiktif Rp 200 Miliar

Kamis 09 Januari 2025 09:46 WIB
A
A
A
JAKARTA - Tersangka Antonius N.S Kosasih (kanan) berjalan menuju ruang konferensi pers saat penetapan dan penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2025). KPK menahan Antonius N.S Kosasih selaku mantan Direktur Utama PT Taspen terkait dugaan korupsi investasi fiktif tahun anggaran 2019 yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 200 miliar. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/wpa.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya