Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Eks Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia berjalan usai menjalani sidang etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/1/2025).
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Petugas Propam Polri menggiring eks Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia (kanan) usai menjalani sidang etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/1/2025).
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Petugas Propam Polri menggiring eks Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia (tengah) usai menjalani sidang etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/1/2025).
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (tengah) didampingi Karowabprof Divpropam Polri Brigjen Pol. Agus Wijayanto (kiri) dan Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol. (Purn) Arief Wicaksono (kanan) menyampaikan keterangan terkait kasus dugaan pemerasan oknum polisi kepada penonton DWP 2024 di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/1/2025).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

AKBP Malvino Dipecat Terkait Pemerasan Penonton DWP 2024

Kamis 02 Januari 2025 20:35 WIB
A
A
A

JAKARTA - Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (tengah) didampingi Karowabprof Divpropam Polri Brigjen Pol. Agus Wijayanto (kiri) dan Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol. (Purn) Arief Wicaksono (kanan) menyampaikan keterangan terkait kasus dugaan pemerasan oknum polisi kepada penonton DWP 2024 di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/1/2025). Majelis sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada mantan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia terkait kasus dugaan pemerasan pengunjung konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/rwa.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya