Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Menteri Kehutanan bersama, Dirjen KSDAE dan Kepala Balai Besar TNBTS secara resmi membuka kembali pendakian Gunung Semeru yang dibatasi hingga Ranu Kumbolo dengan untuk kuota 200 orang per hari serta batasan usia minimal 10 tahun dan maksimal 70 tahun.
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Foto udara lokasi berkemah Ranu Kumbolo di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Lumajang, Jawa Timur, Senin (23/12/2024).
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Menteri Kehutanan bersama, Dirjen KSDAE dan Kepala Balai Besar TNBTS secara resmi membuka kembali pendakian Gunung Semeru yang dibatasi hingga Ranu Kumbolo dengan untuk kuota 200 orang per hari serta batasan usia minimal 10 tahun dan maksimal 70 tahun.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Foto udara lokasi berkemah Ranu Kumbolo di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Lumajang, Jawa Timur, Senin (23/12/2024).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Pendakian Gunung Semeru Dibuka Kembali dengan Aturan Ketat

Selasa 24 Desember 2024 13:41 WIB
A
A
A
LUMAJANG - Foto udara lokasi berkemah Ranu Kumbolo di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Lumajang, Jawa Timur, Senin (23/12/2024). Menteri Kehutanan bersama, Dirjen KSDAE dan Kepala Balai Besar TNBTS secara resmi membuka kembali pendakian Gunung Semeru yang dibatasi hingga Ranu Kumbolo dengan untuk kuota 200 orang per hari serta batasan usia minimal 10 tahun dan maksimal 70 tahun. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya/wpa.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya