Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Warga negara Filipina terpidana mati kasus narkotika Mary Jane Veloso menyapa wartawan setelah keluar dari Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu di Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Warga negara Filipina terpidana mati kasus narkotika Mary Jane Veloso menyapa wartawan setelah keluar dari Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu di Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Warga negara Filipina terpidana mati kasus narkotika Mary Jane Veloso (tengah) menyapa wartawan seteah keluar dari Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu di Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Warga negara Filipina terpidana mati kasus narkotika Mary Jane Veloso (kedua kiri) menyapa wartawan setelah keluar dari Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu di Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Warga negara Filipina terpidana mati kasus narkotika Mary Jane Veloso (ketiga kanan) berjalan keluar dari Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu di Jakarta, Selasa (17/12/2024).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Mary Jane Veloso Jalani Pemindahan ke Filipina dari Lapas Pondok Bambu atas Diskresi Presiden Prabowo

Selasa 17 Desember 2024 22:34 WIB
A
A
A
JAKARTA - Warga negara Filipina terpidana mati kasus narkotika Mary Jane Veloso (ketiga kanan) berjalan keluar dari Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu di Jakarta, Selasa (17/12/2024). Mary Jane berangkat ke Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, untuk menjalani pemindahan ke negara asalnya atas dasar kebijakan diskresi Presiden Prabowo Subianto. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/app/tom.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya