Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
TTerdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 Reza Andriansyah bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022, Harvey Moeis, Reza Andriansyah, dan Suparta bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022, Harvey Moeis, Reza Andriansyah, dan Suparta bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/11/2024).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Potret Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

Kamis 28 November 2024 15:42 WIB
A
A
A
JAKARTA - Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022, Harvey Moeis, Reza Andriansyah, dan Suparta bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/11/2024). 
 
Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dari dua ahli meringankan yang dihadirkan terdakwa. 
 
ANTARA FOTO/Fauzan/YU
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya