Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 1
Perbesar
img-1
Ditreskrimsus Polda Kepri mengamankan seorang selebgram berinisial S yang mempromosikan judi online.
thumb-img
Advertisement

Selebgram Inisial 'S' Promosikan Judi Online Ditangkap Polisi

Senin 15 Juli 2024 15:42 WIB
A
A
A

Polisi menggiring tersangka kasus promosi judi online saat rilis di Polda Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Senin (15/7/2024). Ditreskrimsus Polda Kepri mengamankan seorang selebgram berinisial S yang mempromosikan judi online melalui akun media sosial dan terancam dijerat tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara serta denda Rp10 miliar. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/Spt.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya