Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Polisi menahan tersangka ZLN atas kasus penipuan penyelenggaraan perjalanan umrah kepada 189 jemaah.
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Polisi menahan tersangka ZLN atas kasus penipuan penyelenggaraan perjalanan umrah kepada 189 jemaah.
thumb-img
thumb-img
Advertisement

189 Jamaah Umrah Ditipu Kerugian Capai Rp4,9 Miliar

Rabu 06 Maret 2024 13:52 WIB
A
A
A

Tersangka penipuan penyelenggaraan perjalanan umrah dihadirkan saat gelar kasus di Polres Kudus, Kudus, Jawa Tengah, Rabu (6/3/2024). Polisi menahan tersangka ZLN atas kasus penipuan penyelenggaraan perjalanan umrah kepada 189 jemaah selama Agustus 2023 hingga Februari 2024, dengan jumlah kerugian sebesar Rp4,9 miliar. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/rwa.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya