Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Sejumlah pengendara sepeda motor melintasi jalur pedestrian saat macet di Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir.
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Sejumlah pengendara sepeda motor melintasi jalur pedestrian saat macet di Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir.
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Aksi Tak Terpuji Pemotor Naik Jalur Pedestrian

Rabu 07 Februari 2024 20:40 WIB
A
A
A

Sejumlah pengendara sepeda motor melintasi jalur pedestrian saat macet di Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta, Rabu (7/2/2024). Pengendara sepeda motor yang melintasi jalur pedestrian membahayakan pejalan kaki dan penyandang disabilitas yang menggunakan jalur khusus tersebut, serta dapat dikenakan sanksi pidana paling lama dua bulan penjara atau denda paling banyak Rp500 ribu. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/aww.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya