Kemenkes Tetapkan Vaksin Covid-19 Akan Dikenakan Biaya
Kamis 04 Januari 2024 12:28 WIB
A
A
A
Vaksinator bersiap untuk menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada warga di Puskesmas Arcamanik, Bandung, Jawa Barat, Kamis (4/1/2024). Kementerian Kesehatan telah menetapkan vaksin COVID-19 akan dikenai biaya bagi masyarakat yang tidak dalam termasuk kelompok rentan sejak awal Januari 2024. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya