Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Kementerian Kesehatan telah menetapkan vaksin COVID-19 akan dikenai biaya.
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Kementerian Kesehatan telah menetapkan vaksin COVID-19 akan dikenai biaya.
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Kemenkes Tetapkan Vaksin Covid-19 Akan Dikenakan Biaya

Kamis 04 Januari 2024 12:28 WIB
A
A
A

Vaksinator bersiap untuk menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada warga di Puskesmas Arcamanik, Bandung, Jawa Barat, Kamis (4/1/2024). Kementerian Kesehatan telah menetapkan vaksin COVID-19 akan dikenai biaya bagi masyarakat yang tidak dalam termasuk kelompok rentan sejak awal Januari 2024. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya