Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan tiga pasang calon presiden dan calon wakil presiden.
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan tiga pasang calon presiden dan calon wakil presiden.
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan tiga pasang calon presiden dan calon wakil presiden.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan tiga pasang calon presiden dan calon wakil presiden.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

KPU Tetapkan Calon Presiden dan Wakil Presiden Pemilu 2024

Senin 13 November 2023 20:16 WIB
A
A
A

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari (keempat kiri) didampingi Anggota KPU RI August Mellaz (dari kiri-kanan), Parsadaan Harahap, Idham Holik, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat dan Sekjen KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno (kanan) memberikan keterangan saat penetapan Calon Presiden dan Wakil Presiden di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin (13/11/2023). 

 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan tiga pasang calon presiden dan calon wakil presiden yang akan berkontestasi pada Pilpres 2024.Ketiga pasang capres-cawapres yang ditetapkan KPU yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya