Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Terdakwa mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) Papua Gerius One Yoman menjalani sidang dakwaan.
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Terdakwa mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) Papua Gerius One Yoman menjalani sidang dakwaan.
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Sidang Dakwaan Gerius One Yoman Kasus Pembangunan Infrastruktur di Papua

Senin 13 November 2023 16:48 WIB
A
A
A

Terdakwa mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) Papua Gerius One Yoman menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/11/2023). Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Gerius One Yoman menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp2,5 miliar dalam kasus proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. 

 

ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./Spt.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya