Tidak Sesuai Aturan, Alat Peraga Kampanye Dicopot
Selasa 31 Oktober 2023 12:49 WIB
A
A
A
Petugas Bawaslu dibantu Polisi Pamong Praja menertibkan alat peraga kampanye (APK) di Batam, Kepulauan Riau, Selasa (31/10/2023). Kegiatan penertiban APK dilakukan karena tidak sesuai dengan aturan kampanye yang telah ditetapkan.
ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/rwa.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya