Ditangkap Polisi, Pelaku Pengemudi Fortuner Ugal-Ugalan Cuma Bisa Tertunduk
Jum'at 20 Oktober 2023 23:26 WIB
A
A
A
Tersangka kasus pengemudi ugal-ugalan yang berplat dinas palsu M dihadirkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/10/2023).
Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap M (26), pengendara mobil Fortuner yang ugal-ugalan dan berpelat dinas palsu di Pluit, Jakarta Utara.
ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya