Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Pemprov DKI Jakarta menutup praktik prostitusi di Gang Royal.
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Pemprov DKI Jakarta menutup praktik prostitusi di Gang Royal.
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Pemprov DKI Jakarta menutup praktik prostitusi di Gang Royal.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Dijadikan Tempat Praktik Prostitusi, Gang Royal Penjariangan Dibongkar

Kamis 21 September 2023 14:16 WIB
A
A
A

Warga mengangkut kayu miliknya usai dibongkar petugas di Gang Royal, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (21/9/2023). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menutup praktik prostitusi serta membongkar 156 bangunan liar di kawasan tersebut karena tidak memiliki izin dan melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

 

(ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp) (hru)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya