Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Terdakwa Yana Mulyana menjalani sidang perdana.
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Terdakwa Yana Mulyana menjalani sidang perdana.
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Sidang Perdana Kasus Korupsi Wali Kota Bandung Nonaktif Yana Mulyana

Rabu 06 September 2023 18:49 WIB
A
A
A

Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek pengadaan CCTV dan ISP Bandung Smart City Yana Mulyana menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Rabu (6/9/2023).

 

Jaksa KPK menyampaikan dakwaan ke Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana bersama dua terdakwa lainnya yakni Kepala dan Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bandung nonaktif Dadang Darmawan dan Khairul Rijal telah melakukan tindak pidana korupsi menerima gratifikasi dalam berbentuk uang dan fasilitas dengan total sejumlah Rp400.407.000.

 

(ANTARA FOTO/Novrian Arbi/nz) (hru)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya