Kasus Narkotika, Begini Nasib Serma Tarmizi dan Serka Adinda Mayrindra yang Telah Diputus Hakim
Kamis 10 Agustus 2023 18:42 WIB
A
A
A
Dua personel TNI AD yang menjadi terpidana kasus narkotika jenis sabu-sabu seberat 20 kg, Serma Tarmizi (depan) dan Serka Adinda Mayrindra (kedua belakang) usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Militer I-05 Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (10/8/2023).
Majelis Hakim memutuskan hukuman seumur hidup untuk Adinda Mayrindra dan sepuluh tahun penjara untuk Tarmizi dengan denda RP1 miliar atau subsider 6 bulan kurungan serta keduanya dipecat dari TNI.
(ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/Spt) (hru)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya