Penampakan Uang Miliaran Rupiah Dibawa Maqdir Ismail dalam Kasus Korupsi BTS 4G
Kamis 13 Juli 2023 14:57 WIB
A
A
A
Pengacara terdakwa kasus dugaan korupsi base transceiver station (BTS) Irwan Hermawan, Maqdir Ismail (tengah) bersama timnya berjalan memasuki ruangan saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/7/2023).
Maqdir Ismail menjalani pemeriksaan di Kejagung dengan membawa uang sejumlah 1,8 juta dolar Amerika Serikat atau setara Rp26,9 miliar milik tersangka Irwan Hermawan untuk diserahkan terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
(Foto: Okezone/Arif Julianto) (hru)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya