Sidang Perdana Ujaran Kebencian Eks Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin
Rabu 12 Juli 2023 13:46 WIB
A
A
A
Terdakwa eks peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terkait dugaan ujaran kebencian secara daring di Pengadilan Negeri (PN) Jombang, Jawa Timur, Rabu (12/7/2023).
Andi Pangerang Hasanuddin didakwa pada kasus dugaan ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah melalui medsos.
(ANTARA FOTO/Syaiful Arif/aww) (hru)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya