Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Bareskim Polri menahan tersangka Andi Pangerang Hasanuddin.
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Bareskim Polri menahan tersangka Andi Pangerang Hasanuddin.
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Bareskim Polri menahan tersangka Andi Pangerang Hasanuddin.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Pakai Baju Tahanan Nomor 66, Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Ditahan Bareskrim

A
A
A

Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian yang merupakan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin dihadirkan saat konferensi pers di Jakarta, Senin (1/5/2023). Bareskim Polri menahan tersangka Andi Pangerang Hasanuddin akibat komentar 'halalkan darah Muhammadiyah' yang disampaikannya di media sosial. 

 

(ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc) (hru)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya