Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Petugas Satpol PP menertibkan atribut partai di Depok.
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Petugas Satpol PP menertibkan atribut partai di Depok.
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Satpol PP Depok Tertibkan Atribut Partai

Kamis 06 Juli 2023 15:40 WIB
A
A
A

Petugas Satpol PP menertibkan atribut partai di Depok, Jawa Barat, Kamis (6/7/2023). Penertiban tersebut dilakukan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Depok Mohammad Idris terkait penertiban media promosi partai politik seperti baliho, spanduk dan sejenisnya yang dipasang di sepanjang trotoar, bahu jalan, dan badan jalan yang tidak mendapatkan izin sesuai ketentuan.

 

(ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/tom) (hru)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya