Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Suasana ruang sidang lanjutan uji formil Undang-Undang Cipta Kerja
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Ketua MK Anwar Usman memimpin sidang lanjutan uji formil Undang-Undang Cipta Kerja
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Mahkamah Konstitusi Tunda Sidang Uji Formil UU Cipta Kerja

A
A
A
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman memimpin sidang lanjutan uji formil Undang-Undang Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 21 Juni 2023. 
 
Mahkamah Konstitusi (MK) menunda sidang lanjutan uji formil Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) dengan agenda mendengar keterangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan presiden dengan alasan belum siapnya keterangan dari presiden dan DPR. 
 
(ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay) (ddk)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya