Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Terdakwa Mario Dandy saat menjalani sidang di PN Jakarta Selatan.
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Terdakwa Mario Dandy saat menjalani sidang di PN Jakarta Selatan.
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Terdakwa Mario Dandy saat menjalani sidang di PN Jakarta Selatan.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Terdakwa Mario Dandy saat menjalani sidang di PN Jakarta Selatan.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Sidang Mario Dandy Ditunda Pekan Depan, Jaksa Akan Hadirkan 5 Saksi

Selasa 06 Juni 2023 13:53 WIB
A
A
A

Terdakwa Mario Dandy saat menjalani sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023). Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda sidang kasus penganiayaan anak David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy pada Selasa (13/6/2023). Agenda sidang mendatang adalah pemeriksaan 5 saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).

Hakim menambahkan, persidangan berikutnya beragendakan pemeriksaan saksi bakal digelar pada Selasa, 13 Juni 2023 dengan jaksa harus menghadirkan 5 orang saksi.

 

(Foto: Okezone/Arif Julianto) (hru)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya