Kasus KDRT terhadap Venna Melinda, Ferry Irawan Divonis 1 Tahun penjara
Selasa 23 Mei 2023 16:28 WIB
A
A
A
Terdakwa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Ferry Irawan (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Jawa Timur, Selasa (23/5/2023). Aktor Ferry Irawan yang didakwa melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya Venna Melinda tersebut divonis hukuman satu tahun penjara.
(ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/tom) (hru)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya