Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Tersangka kasus korupsi Trisna Sutisna
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
KPK menahan Direktur Keuangan PT Amarta Karya, Trisna Sutisna karena diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi proyek pengadaan subkontraktor fiktif di PT AK pada tahun 2018-2020
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Tersangka kasus korupsi Trisna Sutisna (tengah) berjalan
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

KPK Tahan Direktur PT Amarta Karya Terkait Korupsi Proyek Fiktif

Kamis 11 Mei 2023 20:49 WIB
A
A
A
Tersangka kasus korupsi Trisna Sutisna (tengah) berjalan mennuju ruang konferensi pers di Gedung Penghubung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 11 Mei 2023. 
 
KPK menahan Direktur Keuangan PT Amarta Karya, Trisna Sutisna karena diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi proyek pengadaan subkontraktor fiktif di PT AK pada tahun 2018-2020. 
 
Selain Trisna Sutisna, KPK juga menetapkan Direktur Utama (Dirut) PT. Amarta Karya Catur Prabowo sebagai tersangka, dimana keduanya terjerat kasus dugaan korupsi terkait 60 proyek melalui subkontraktor alias CV fiktif, diantaranya Pekerjaan konstruksi pembangunan rumah susun Pulo Jahe, Jakarta Timur, pengadaan jasa konstruksi pembangunan Gedung Olahraga Univesitas Negeri Jakarta dan Pembangunan Laboratorium Bio Safety Level 3 Universitas Padjajajran yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar Rp46 Miliar. (Sutikno) (ddk)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya