Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Roy Rening ditahan atas dugaan dengan sengaja melakukan perbuatan menghalangi dan merintangi proses penyidikan (Obstruction of Justice)
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Kuasa Hukum dari tersangka Gubernur Papua (nonaktif) Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening ditahan KPK
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Kuasa Hukum dari tersangka Gubernur Papua (nonaktif) Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening ditahan KPK
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Kuasa Hukum dari tersangka Gubernur Papua (nonaktif) Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening ditahan KPK
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Kuasa Hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening Ditahan KPK

Selasa 09 Mei 2023 19:31 WIB
A
A
A
Kuasa Hukum dari tersangka Gubernur Papua (nonaktif) Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, ditahan, usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 9 Mei 2023.
 
Roy Rening ditahan atas dugaan dengan sengaja melakukan perbuatan menghalangi dan merintangi proses penyidikan (Obstruction of Justice), dalam proses penanganan perkara dugaaan korupsi tersangka Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe. (Sutikno) (ddk)
 
 
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya