Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Polresta Bandara Soekarno Hatta bekerja sama dengan BP2MI dan Kementerian Luar Negeri berhasil mengungkap dan mencegah kejahatan pengiriman 8 orang pekerja migran Indonesia (PMI) ke Kamboja
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Polresta Bandara Soekarno Hatta bekerja sama dengan BP2MI dan Kementerian Luar Negeri berhasil mengungkap dan mencegah kejahatan pengiriman 8 orang pekerja migran Indonesia (PMI) ke Kamboja
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Pengungkapan Tindak Pidana Penjualan Orang ke Kamboja

Jum'at 05 Mei 2023 18:51 WIB
A
A
A
Direktur Perlindungan Pemberdayaan Kawasan Asia dan Afrika Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Brigjen Pol Suyanto (tengah) bersama Plh Kasubdit Perlindungan WNI kawasan Asia Tenggara Rina Komaria (kanan) dan Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Reza Fahlevi (kiri) menunjukkan barang bukti kejahatan saat jumpa pers terkait pengungkapan tindak pidana pelindungan pekerja migran Indonesia (TPP PMI) dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Mapolresta Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat 5 Mei 2023. 
 
Polresta Bandara Soekarno Hatta bekerja sama dengan BP2MI dan Kementerian Luar Negeri berhasil mengungkap dan mencegah kejahatan pengiriman 8 orang pekerja migran Indonesia (PMI) ke Kamboja, sindikat kejahatan tersebut telah berhasil mengirim 40 orang PMI secara non-prosedural ke negara yang sama. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal) (ddk)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya