Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Satreskrim Polres Pemalang berhasil menangkap tersangka perdagangan manusia
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi (tengah) didamipingi Dirreskrimum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Johanson Ronald Simamora (kiri) dan Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Polda Jateng Bongkar Kasus Perdagangan Orang dengan Korban Hingga 447 Orang

Rabu 07 Juni 2023 19:59 WIB
A
A
A
Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi (tengah) didamipingi Dirreskrimum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Johanson Ronald Simamora (kiri) dan Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika (kanan) menunjukkan barang bukti dan tersangka saat rilis kasus perdagangan manusia di Polres Pemalang, Jawa Tengah, Rabu 7 Juni 2023. 
 
Satreskrim Polres Pemalang berhasil menangkap tersangka perdagangan manusia AI (35) selaku direktur utama salah satu perusahaan calon tenaga kerja untuk dikirim keluar negeri dengan korban sebanyak 447 orang dengan modus mencari pekerja yang bergaji tinggi. 
 
(ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah) (ddk)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya