Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Anas Urbaningrum membereskan berkas pemebebasan di Lapas Sukamiskin.
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Anas Urbaningrum membereskan berkas pemebebasan di Lapas Sukamiskin.
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Anas Urbaningrum membereskan berkas pemebebasan di Lapas Sukamiskin.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Foto-Foto Anas Urbaningrum Bebas dari Lapas Sukamiskin Bandung

Selasa 11 April 2023 14:35 WIB
A
A
A

Mantan ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum membereskan berkas pemebebasan di Lapas Sukamiskin, Bandung, pada Selasa (11/4/2023). Mantan Ketua Umum PB HMI ini terlibat kasus korupsi terkait proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

 

Diketahui, Anas menjalani program cuti menjelang bebas setelah menyelesaikan masa hukuman 8 tahun penjara dikurangi remisi.

 

Pada bulan Februari 2013,  Anas Urbaningrum ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi Hambalang. Ia menjadi sorotan setelah nyanyian mantan Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin pada 2011. Nazaruddin menyebut nama Anas dalam proyek Hambalang serta kaitannya dengan Kongres Partai Demokrat pada 2010. Dari hal tersebut, KPK akhirnya menetapkan Anas sebagai tersangka. Saat itu, Anas berstatus sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya