Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Dalam Rapat Paripurna tersebut Pimpinan dan Anggota DPR menyetujui Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Dalam Rapat Paripurna tersebut Pimpinan dan Anggota DPR menyetujui Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Dalam Rapat Paripurna tersebut Pimpinan dan Anggota DPR menyetujui Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) memberikan dokumen pandangan pemerintah kepada Ketua DPR Puan Maharani
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Sah! DPR Setujui Perppu Cipta Kerja Jadi Undang-Undang

Selasa 21 Maret 2023 20:59 WIB
A
A
A
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) memberikan dokumen pandangan pemerintah kepada Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan) disaksikan Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel (kedua kiri), Lodewijk Freidrich Paulus (tengah) dan Sufmi Dasco Ahmad (kanan) saat Sidang Paripurna DPR ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 21 Maret 2023. 
 
Dalam Rapat Paripurna tersebut Pimpinan dan Anggota DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU). (Foto: Okezone/Arif Julianto) (ddk)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya