Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
pengunjung mengenakan kaos bertulis Kukira Obat Ternyata Racun.
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
pengunjung mengenakan kaos bertulis Kukira Obat Ternyata Racun.
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Suasana sidang gugatan perwakilan kelompok (class action) gagal ginjal akut anak.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Sidang Class Action Gagal Ginjal Akut Anak di PN Jakpus

Kamis 09 Maret 2023 19:48 WIB
A
A
A

Seorang pengunjung mengenakan kaos bertulis 'Kukira Obat Ternyata Racun' dalam sidang gugatan perwakilan kelompok ('class action') gagal ginjal akut anak di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (9/3/2023). Sidang yang dipimpin Hakim Yusuf Pranowo tersebut beragendakan tanggapan para tergugat (produsen obat, distributor bahan baku, Kementerian Kesehatan, BPOM, dan Kementerian Keuangan) terkait gugatan penggugat yang merupakan para keluarga korban gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) anak. 

 

(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww) (hru)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya