Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Rafael Alun Trisambodo masih berstatus pegawai negeri sipil (PNS) pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta harta kekayaannya masih di dalami oleh KPK dan Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Keuangan
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Deputi Pencegahan Korupsi KPK Pahala Nainggolan (tengah) bersama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kanan) dan Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Rafael Alun Trisambodo Masih Berstatus PNS Ditjen Pajak

Rabu 01 Maret 2023 22:55 WIB
A
A
A
Deputi Pencegahan Korupsi KPK Pahala Nainggolan (tengah) bersama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kanan) dan Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan (kiri) memberikan keterangan pers terkait hasil pemeriksaaan internal PNS Ditjen Pajak atas nama Rafael Alun Trisambodo di Jakarta, Rabu 1 Maret 2023. 
 
Dalam keterangan pers tersebut Kementerian Keuangan mengatakan bahwa Rafael Alun Trisambodo masih berstatus pegawai negeri sipil (PNS) pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta harta kekayaannya masih di dalami oleh KPK dan Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Keuangan. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga) (ddk)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya