Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Bea Cukai Soekarno Hatta bersama Dittipid Narkoba Bareskrim Polri mengamankan tujuh tersangka diantaranya dua warga negara asing asal India dengan barang bukti 3,07 kilogram narkotika jenis sabu
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Dua warga negara asing asal India yang menjadi tersangka dihadirkan saat rilis kasus penyelundupan narkotika jaringan internasional
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Dua Warga Negara Asal India Diamankan Terkait Penyelundupan Sabu

Kamis 23 Februari 2023 19:04 WIB
A
A
A
Dua warga negara asing asal India yang menjadi tersangka dihadirkan saat rilis kasus penyelundupan narkotika jaringan internasional di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis 23 Februari 2023. 
 
Bea Cukai Soekarno Hatta bersama Dittipid Narkoba Bareskrim Polri mengamankan tujuh tersangka diantaranya dua warga negara asing asal India dengan barang bukti 3,07 kilogram narkotika jenis sabu-sabu. (ANTARA FOTO/Fauzan) (ddk)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya