Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Tim gabungan Polsubsektor Skouw-Wutung RI-PNG dan Bea Cukai mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti berupa 10 kg ganja di wilayah perbatasan RI-PNG
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Polisi menata barang bukti saat rilis penggungkapan kasus narkotika jenis ganja di Polresta Jayapura
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Polisi Tangkap Pembawa Ganja di Perbatasan Republik Indonesia-Papua New Guinea

Rabu 22 Februari 2023 22:11 WIB
A
A
A
Polisi menata barang bukti saat rilis penggungkapan kasus narkotika jenis ganja di Polresta Jayapura Kota, Kota Jayapura, Papua, Rabu 22 Februari 2023. 
 
Tim gabungan Polsubsektor Skouw-Wutung RI-PNG dan Bea Cukai mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti berupa 10 kg ganja di wilayah perbatasan RI-PNG. (ANTARA FOTO/Sakti Karuru) (ddk)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya