Polisi Sita Mobil Angkot yang Bawa Sabu Seberat 109 Kilogram
Rabu 15 Februari 2023 17:59 WIB
A
A
A
Sejumlah petugas merapikan garis polisi pada barang bukti mobil yang digunakan untuk mengangkut narkoba saat rilis di Polda Metro Jaya, Rabu 15 Februari 2023.
Polda Metro Jaya bersama Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap peredaran narkoba jaringan Sumatera dengan barang bukti sabu-sabu seberat 109,9 kg yang disita dari lima orang tersangka. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay) (ddk)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya