Mapolres Bukittinggi Amankan Peredaran Sabu-Sabu Senilai Rp62 Miliar
Minggu 22 Mei 2022 04:44 WIB
A
A
A
Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa (kedua kanan) bersama Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara (kanan) menunjukkan barang bukti saat jumpa pers pengungkapan kasus narkotika jenis sabu-sabu di Mapolres Bukittinggi, Sumatera Barat, Sabtu 21 Mei 2022.
Polres Bukittinggi mengamankan sabu-sabu sebanyak 41,4 kilogram senilai Rp62,1 miliar di wilayah hukumnya dari delapan orang tersangka yang diduga akan diedarkan di Bukittinggi dan sekitarnya hingga ke Pulau Jawa. (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra) (ddk)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya