Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Petugas Sat Lantas Polres Bogor dan petugas Dishub Kabupaten Bogor mengarahkan kendaraan wisatawan saat penyekatan kendaraan nomor polisi ganjil genap di jalur wisata Puncak
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Petugas Sat Lantas Polres Bogor dan petugas Dishub Kabupaten Bogor mengarahkan kendaraan wisatawan saat penyekatan kendaraan nomor polisi ganjil genap di jalur wisata Puncak
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Ganjil Genap Diberlakukan di Jalur Wisata Puncak Bogor

Minggu 22 Januari 2023 16:31 WIB
A
A
A
Petugas Sat Lantas Polres Bogor dan petugas Dishub Kabupaten Bogor mengarahkan kendaraan wisatawan saat penyekatan kendaraan nomor polisi ganjil genap di jalur wisata Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu 22 Januari 2023. 
 
Kepolisian menerapkan kebijakan ganjil genap di Jalur Puncak mulai dari tanggal 20 hingga 23 Januari 2023 guna mengantisipasi kepadatan arus kendaraan pada saat libur Tahun Baru Imlek dan libur cuti bersama. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya) (ddk)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya