Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Terdakwa Kuat Maruf saat menjalani sidang tuntutan.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Terdakwa Kuat Maruf saat menjalani sidang tuntutan.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Terdakwa Kuat Maruf saat menjalani sidang tuntutan.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Terdakwa Kuat Maruf saat menjalani sidang tuntutan.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Terdakwa Kuat Maruf saat menjalani sidang tuntutan.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Terdakwa Kuat Maruf saat menjalani sidang tuntutan.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kuat Ma'ruf Dituntut 8 Tahun Penjara

Senin 16 Januari 2023 13:55 WIB
A
A
A

Terdakwa Kuat Ma'ruf saat menjalani sidang tuntutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigair J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menutut terdakwa Kuat Ma'ruf dengan pidana penjara selama delapan tahun dikurangi masa penahanan.

 

(FOTO: MPI/FAISAL RAHMAN) (hru)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya