Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Polisi menggiring dua oknum wartawan gadungan.
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Polisi menunjukkan uang dan tanda pengenal dua oknum wartawan gadungan.
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Peras Kepala Desa, Wartawan Gadungan Bogor Ditangkap Polisi

Sabtu 14 Januari 2023 17:56 WIB
A
A
A

Polisi menggiring dua oknum wartawan gadungan saat ungkap kasus di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (14/1/2022). Polisi menangkap dua oknum wartawan gadungan saat melakukan pemerasan kepada salah satu Kepala Desa di Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, dengan barang bukti uang Rp10 juta rupiah dan kedua tersangka diancam hukuman sembilan tahun penjara. 

 

(ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/YU) (hru)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya