Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Polda Kalteng berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkoba dari 1 Januari hingga 30 November 2022 yaitu sebanyak 658 kasus dengan tersangka sebanyak 820 orang
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Petugas gabungan memusnahkan barang bukti narkotika
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Petugas menunjukkan barang bukti narkotika
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Polda Kalimantan Tengah Musnahkan Narkoba Hasil Tangkapan Januari Hingga November 2022

Senin 12 Desember 2022 17:29 WIB
A
A
A
Petugas gabungan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu saat rilis di Polda Kalteng, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin 12 Desember 2022. 
 
Polda Kalteng berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkoba dari 1 Januari hingga 30 November 2022 yaitu sebanyak 658 kasus dengan tersangka sebanyak 820 orang dan menyita barang bukti pil ekstasi 735 butir, sabu 33,12 kilogram, ganja 96,23 gram, tembakau gorila 12,87 gram, karisopodol 7.926 butir dan obat daftar G 20.701 butir dari berbagai merk. (ANTARA FOTO/Makna Zaezar) (ddk)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya