Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Pengendara ojek online (ojol) saat melintas di kawasan Jakarta Timur.
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Pengendara ojek online (ojol) saat melintas di kawasan Jakarta Timur.
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Pengendara ojek online (ojol) saat melintas di kawasan Jakarta Timur.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Pengendara ojek online (ojol) saat melintas di kawasan Jakarta Timur.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Tak Lagi Kemenhub, Penetapan Tarif Ojol Bakal Ditentukan Gubernur

Rabu 30 November 2022 15:25 WIB
A
A
A

Pengendara ojek online (ojol) saat melintas di kawasan Jakarta Timur, Rabu (30/11/2022). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan bahwa ke depannya, penetapan tarif Ojek Online (Ojol) akan ditetapkan oleh Gubernur masing-masing daerahnya. 

 

Kemenhub akan melakukan revisi pada aturan soal ojek online. Revisi dilakukan pada PM 12 tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang digunakan untuk Kepentingan Masyarakat. 

 

(Foto: MPI/ALDHI CHANDRA SETIAWAN) (hru)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya