Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Pemusnahan sejumlah rokok, minuman alkohol dan barang import ilegal di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Makassar
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Pemusnahan sejumlah rokok, minuman alkohol dan barang import ilegal di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Makassar
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Pemusnahan sejumlah rokok, minuman alkohol dan barang import ilegal di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Makassar
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Pemusnahan sejumlah rokok, minuman alkohol dan barang import ilegal di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Makassar
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Bea Cukai Makassar Musnahkan Barang Ilegal Hasil Penindakan Tahun 2021-2022

Rabu 30 November 2022 18:07 WIB
A
A
A
Pemusnahan sejumlah rokok, minuman alkohol dan barang import ilegal di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP B) Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu 30 November 2022. 
 
Barang-barang ilegal yang dimusnahkan merupakan penindakan selama periode 2021-2022. Pemusnahan tersebut sudah sesuai dengan ketentuan Permenkeu nomor 83/PMK.06/2016 tentang tata cara pemusnahan dan penghapusan barang milik negara. 
(FOTO: SINDO/MUCHTAMIR ZAIDE) (ddk)
 
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya