PPKM Jawa dan Bali Diperpanjang hingga 5 Desember 2022
Jum'at 25 November 2022 10:28 WIB
A
A
A
Suasana penumpang pengguna jasa transportasi kereta api di Stasiun Gambir, Jakarta, Jumat, (25/11/2022). Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali, sebagaimana tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 49 Tahun 2022 yang berlaku hingga 5 Desember 2022.
(Foto: Sindo News / Sutikno) (hru)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya