Sidang Perdana Mardani H Maming Digelar Secara Virtual
Kamis 10 November 2022 15:19 WIB
A
A
A
Terdakwa mantan Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015 dan 2016-2018 Mardani H Maming usai menjalani sidang perdana dengan Pengadilan Tipikor Banjarmasin Kalimantan yang digelar secara virtual (online) diGedung Merah Putih KPK , Kamis, (10/11/2022). Sidang hari ini yang digelar online (Virtual) dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK.
Terdakwa diduga terlibat dalam kasus suap pengalihan Izin Usaha Pertambangan (IUP) lebih dari 100 miliar saat menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu.
(Foto: Sindo News/Sutikno) (hru)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya