Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Terdakwa mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming usai menjalani sidang perdana.
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Terdakwa mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming usai menjalani sidang perdana.
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Terdakwa mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming usai menjalani sidang perdana.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Terdakwa mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming usai menjalani sidang perdana.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Sidang Perdana Mardani H Maming Digelar Secara Virtual

Kamis 10 November 2022 15:19 WIB
A
A
A

Terdakwa mantan Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015 dan 2016-2018 Mardani H Maming usai menjalani sidang perdana  dengan Pengadilan Tipikor Banjarmasin Kalimantan yang digelar secara virtual (online) diGedung Merah Putih KPK , Kamis, (10/11/2022). Sidang hari ini yang digelar online (Virtual) dengan agenda pembacaan dakwaan oleh  Jaksa Penuntut Umum KPK. 

 

Terdakwa diduga terlibat dalam kasus suap pengalihan Izin Usaha Pertambangan (IUP) lebih dari 100 miliar saat menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu.

 

(Foto: Sindo News/Sutikno) (hru) 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya