Polda Metro Jaya Amankan Ganja Jaringan Sumatera Seberat 112 Kilogram
Rabu 02 November 2022 23:15 WIB
A
A
A
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (kanan) bersama Kanit subdit 1 unit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Laksamana Andriansyah Nugroho (kiri) menghadirkan dua orang tersangka kasus narkotika jenis ganja jaringan lintas Sumatera - Jawa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 2 November 2022.
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga orang tersangka dan mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 112 kilogram. (ANTARA FOTO/Reno Esnir) (ddk)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya