Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
dan mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 112 kilogram.
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga orang tersangka
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (kanan) bersama Kanit subdit 1 unit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Laksamana Andriansyah Nugroho (kiri) menghadirkan dua orang tersangka kasus narkotika jenis ganja jaringan lintas Sumatera
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Polda Metro Jaya Amankan Ganja Jaringan Sumatera Seberat 112 Kilogram

Rabu 02 November 2022 23:15 WIB
A
A
A

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (kanan) bersama Kanit subdit 1 unit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Laksamana Andriansyah Nugroho (kiri) menghadirkan dua orang tersangka kasus narkotika jenis ganja jaringan lintas Sumatera - Jawa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 2 November 2022.

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga orang tersangka dan mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 112 kilogram. (ANTARA FOTO/Reno Esnir) (ddk)


 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya